Fraksi HPP DPRD Kota Medan Tolak Pemberlakuan Parkir Berlangganan

0
46

MEDANFraksi gabungan Hanura, PSI dan PPP (HPP) DPRD Kota Medan tolak pemberlakuan sistem parkir berlangganan yang efektif berlaku mulai Juni 2024 atas dasar Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Parkir Berlangganan di Kota Medan.

Sekretaris Fraksi HPP DPRD Kota Medan, Hendra DS mengemukakan itu dalam rapat paripurna Pendapat Fraksi terhadap Ranperda Rancangan Perubahan APBD 2024 di ruang rapat paripurna dewan, Selasa (3/9/2024).

“Fraksi HPP DPRD Medan secara tegas menolak pemberlakuan parkir berlangganan sebelum Pemko Medan melakukan perbaikan dan pembenahan administrasi,” ucapnya.

Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan ini juga tidak menyetujui alokasi anggaran untuk penggajian juru parkir serta pencetakan barkode parkir berlangganan sebesar Rp 20 miliar pada P-APBD 2024.

“Argumentasi penolakan ini adalah laporan hasil pemeriksaan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara yang menyatakan pemberlakuan sistem parkir berlangganan mal administrasi,” tegas Hendra DS.

Ia menilai dalam Perwal Nomor 26 Tahun 2024 dalam Pasal 12 tertulis efektivitas pendistribusian stiker parkir berlangganan di tepi jalan umum secara langsung kepada pengguna parkir berlangganan tepi jalan umum, dinas dapat bekerjasama dengan pihak ketiga.

Pada ayat 2 masih pada pasal 12 Perwal itu, katanya, pihak ketiga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam pendistribusian stiker parkir dapat diberikan imbal jasa sebesar 10% dari besaran retribusi parkir berlangganan tepi jalan umum.

Adapun besaran tarif parkir berlangganan itu, kendaraan roda dua Rp 90.000/tahun, kendaraan roda empat mobil Rp 130.000/tahun dan kendaraan jenis truk/bus Rp 170.000/tahun.

Untuk bisa mendapatkan layanan parkir berlangganan tersebut, setiap kendaraan wajib mendapatkan stiker khusus dari Pemko Medan. Nantinya, masyarakat dapat membeli stiker khusus tersebut di tempat-tempat yang sudah disediakan.(amr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini