Ketua DPRD Medan Minta Bobby Nasution Batalkan Perwal Parkir Berlangganan

0
70

MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE minta Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution meninjau ulang Peraturan Walikota (Perwal) No 26 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum karena dinilai banyak menimbulkan masalah.

“Kita minta Perwal tentang pelaksanaan parkir berlagganan di pinggir jalan ditunda bila perlu dibatalkan, apalagi warga dari luar Kota Medan,” kata Hasyim ketika dihubungi, Kamis (18/7/2024).

Disampaikan Hasyim, keberatan warga terkait penerapan parkir berlangganan dapat dipahami, karena pemilik kendaraan diwajibkan membayar duluan retribusi parkir Rp 90.000 untuk roda dua dan Rp 130.000 untuk roda empat per tahunnya.

Menurut Hasyim, Perwal No 26 Tahun 2024 tidak memiliki kekuatan hukum. Sebab, Perwal adalah merupakan turunan dari Perda. Sementara Perda Parkir berlangganan belum ada.
Dikatakan Hasyim, dengan melarang parkir di Kota Medan bagi pemilik kendaraan dari luar Kota sangat keliru. Aturan itu memperburuk citra Kota Medan di mata luar. Padahal Kota Medan menerapkan kota yang ramah dan kondusif, tegasnya.(amr)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini