Keluarga Korban Minta Polisi segera Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan M.Fauzi Iqbal

0
143

Medan Labuhan – Walaupun Surat Perintah Penangkapan (SPKAP) laporan Nomor : STPL/972/XI/2021/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN atas kasus penganiayaan yang menimpa Muhammad Fauzi Iqbal (45) warga lingkungan 30 Kelurahan Pekan Labuhan sudah dikeluarkan Polsek Medan Labuhan namun hingga kini para pelaku belum juga ditangkap oleh petugas.

Sudah 17 bulan lebih laporan polisi berjalan, namun 6 orang yang diduga pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap M.Fauzi Iqbal yang bernama Yoga, Fadhillah, Kristian, Andri, Iqbal, dan Maulana, kesemua pelaku meeupakan warga lingkungan 30 Pekan Labuhan-red, hingga kini belum juga ditangkap. Sementara 4 dari 6 orang yang diduga pelaku masih berkeliaran di daerah tempat tinggalnya. Senin (22/05/2023).

“4 orang dari mereka (Diduga pelaku penganiayaan 68 bacokan-red) sering kami lihat berkeliaran di sini (Di lingkungan 30 Pekan Labuhan-red), kita pun heran, seakan kasusnya sudah ditutup. Kami harapkan belas kasihan Polisi untuk lebih serius menanganinya”, kata paman korban, Ucok saat ditemui wartawan.

Sebelumnya Fauzi pada wartawan menceritakan kisah percobaan pembunuhan yang dialaminya.

“Sebelum terjadi pengeroyokan, saya bertemu dengan USMN warga lingkungan 30 Pekan Labuhan. Setelah meninggalkan USMN, saya duduk di pangkalan Mitra trayek 30 yang tak jauh dari tempat tinggal kami. Tiba-tiba Mhd. Fadillah dan kawan-kawannya datang menghampiri saya. Entah apa sebabnya mereka langsung pukul saya hingga saya terjatuh”, kenang korban.

Fadillah bersama teman-temannya terus hujani saya dengan pukulan tangan dan kaki. Belum juga merasa puas, Yoga bacok saya berulang kali. Kalau tidak saya tangkis dengan tangan, malam itu mungkin saya sudah mati, kenang Fauzi kembali.

Informasi yang  diterima wartawan disebut-sebut 1 diantara 6 pelaku pengeroyokan dan pembacokan (Yoga-red)  terhadap Fauzi merupakan anak kandung oknum TNI.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon melalui Kasat Reskrim, AKP Zikri ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (22/05/2023) sebut pihaknya sudah mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan.

“Saya sudh cek, LP yang menangani kasusnya Polsek Medan Labuhan, terkait prosesnya sudah sidik, sudah tap tersangka, dan sudah dikeluarkan spkap, penyidik masih berupaya mencari dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan segera di tangkap”, jelas AKP Zikri
(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini