Komisi II DPRD Medan gelar RDP dengan Guru Honorer Kota Medan

0
118

Medan – Komisi II DPRD Medan komit memperjuangkan kesejahteraan ribuan guru honor di Kota Medan. Salah satunya minta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Medan agar ke depannya merealisasikan penyaluran gaji insentif guru honor setiap bulannya dan maksimal 3 bulan.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (8/5/2023) menyepakati penyaluran insentif guru honor jangan diabaikan. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan yang Sudari ST didampingi Janses Simbolon, Wong Cun Sen, Modesta Marpaung dan Johannes Haratua Hutagalung.Hadir juga mewakili Disdikbud Kota Medan Mujiono, mewakili BKDSDM Kota Medan

Beby dan ratusan perwakilan guru honor yang tergabung di Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan yang diketuai Rahmah Nasution Spd.(mir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini