LBH Medan Persoalkan Pelaksanaan Proyek Lampu Jalan ke DPRD

0
128

Medan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Kota Medan, Sumatra Utara, menyoal pelaksanaan proyek lampu jalan kepada DPRD karena dinilai tidak dikerjakan dengan perhitungan dan hasil yang baik.Irvan Saputra, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan,

mengatakan pihaknya telah bersurat ke DPRD terkait proyek lampu jalan. Proyek lampu jalan yang disebut lampu pocong oleh masyarakat karena berwarna putih itu disorot karena proses pengerjaannya diduga tidak profesional. “Kami mengirim surat ke DPRD Medan agar dewan mengontrol proyek lampu jalan,” ujarnya, Sabtu (8/4).

Surat tersebut bernomor 111/LBH/S/IV/2023 mengenai Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua DPRD Kota Medan. LBH Medan mengirim surat agar DPRD mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai pengerjaan proyek.RDP perlu diadakan agar dapat diketahui bagaimana sebenarnya proyek tersebut dikerjakan.

LBH Medan menilai proyek itu memakan biaya yang tidak sedikit. Pendirian 2.700 lampu jalan tercatat menelan anggaran sekitar Rp25,7 miliar yang dialokasikan dari APBD Medan 2022.Namun, kata Ivan,

pihaknya merasa kecewa dengan pengerjaan proyek. Salah satu kekecewaan itu karena hingga kini Pemkot Medan tidak kunjung menyelesaikan pengerjaan proyek.Komentar miring pun banyak beredar di tengah masyarakat mengenai proyek tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran LBH Medan banyak ditemukan pembangunan lampu jalan yang belum diselesaikan.Dari hasil penelusuran itu lah LBH Medan menduga pengerjaan proyek dilakukan dengan cara yang tidak profesional dan tidak diperhitungkan dengan baik.

Sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Medan sudah seharusnya memersoalkan hal ini terkait fungsinya mengawasi penggunaan anggaran dan pembangunan daerah.Sementara itu, Haris Kelana, Ketua Komisi IV DPRD Medan, mengatakan pihaknya sudah mengagendakan rapat evaluasi proyek lampu jalan dengan beberapa Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait.

Rapat akan diadakan pada pekan depan.Menurutnya, terdapat tiga OPD yang terkait dengan proyek tersebut, yakni Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan.Seiring dengan evaluasi yang akan dilakukannya, Komisi IV mendukung Wali Kota Bobby Nasution yang telah menginstruksikan Inspektorat memeriksa proyek tersebut.  Namun hasil pemeriksaan itu diharap agar diinformasikan secara transparan. (Mir)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini