Polres Sidempuan Periksa Senpi Personel, Begini Kata Kompol Firdaus

0
260
Polres Sidempuan Periksa Senpi Personel, Begini Kata Kompol Firdaus

SIDEMPUAN – Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Waka Polres Kompol Muhammad Firdaus mendadak melakukan pemeriksaan 26 pucuk Senjata Api (Senpi) yang dipegang Perwira dan Brigadir Polres Sidempuan, di Lapangan Apel Mako Polres Padang Sidempuan, Senin (14/11/2022) siang.

Waka Polres Sidempuan Kompol Muhammad Firdaus saat memberikan arahan kepada personel, di Lapangan Apel Mako Polres Padang Sidempuan, Senin (14/11/2022) siang. (Foto:irul)

mengatakan pemeriksaan Senpi yang merupakan agenda rutin tersebut meliputi, pengecekan kelengkapan izin maupun kebersihannya.

“Kegiatan ini, juga merupakan salah satu implementasi program Quick Wins Presisi Polri,” kata Kompol Firdaus.

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kelengkapan izin, kartu izin milik 26 personel pemegang Senpi masih aktif dan berlaku hingga 1 April 2023. Dan pihaknya menemukan ada 5 personel yang memegang senjata dalam keadaan kotor.

“Bagi personel pemegang senjata api, agar menjaga emosi,” tegasnya.

Untuk itu, ia meminta agar perwira mengawasi setiap anggotanya yang memegang senjata. Sehingga, ketika ada anggota yang terlibat masalah, perwira tersebut bisa mengamankan senjatanya.

“Yang tak kalah penting juga, setiap anggota kepolisian jangan sampai meninggalkan senjatanya dan menyalahgunakan Senpi karena merupakan unsur kelalaian dan melanggar Kode Etik” tandasnya.

Tak lupa, dalam kegiatan itu, dia memberi arahan kepada personel agar wajib hukumnya menjaga kebersihan Senpi. “Personel juga harus membersihkannya secara berkala setiap sebulan sekali,” tutup Firdaus. (jns)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini