Polsek Batunadua Gelar Razia Pekat di Labuhan Rasoki

0
139

Tapanuli.news, P.Sidimpuan – Polsek Padangsidimpuan Batunadua melaksanakan razia ketempat hiburan malam dan cafe remang remang, yang berada di Desa Labuhan Rasoki, Kota Padangsidimpuan, Minggu (31/1/2021).

Razia Pekat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Batunadua, AKP M Butar-Butar bersama Babinsa Kodim 0212/TS Camat Padang Sidempuan Tenggara Taufik Hasibuan beserta jajaranya.

Kapolsek Batunadua, AKP M Butar-Butar mengatakan mengatakan giat razia yang dilakukan pihaknya bersama Muspika Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara sebagai dampak keresahan dari masyarakat terhadap penyakit masyarakat yang kian mulai menjamur.

Menurutnya razia digelar mengendalikan penyebaran Covid 19 seperti yang diinstruksikan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/1/INST/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam pengendalian penyebaran Covid 19 dan Perwal Wali Kota Padangsidimpuan No.28 Tahun 2020 tentang pencegahan dan pendisiplinan protokol kesehatan.

“Kita menginginkan kondisi yang aman dan kondusif di masyarakat di masa pandemi seperti ini. Sasaran utama kita tetap minuman keras, narkoba disamping beberapa penyakit masyarakat lainnya,”ujarnya.

Sebelumnya, kata Kapolsek, razia pertama dilakukan di pakter tuak yang menyediakan musik sampai pagi hari dan tidak mematuhi prokes yant diinstruksikan pemerintah.

“Para pengunjung sempat panik saat petugas tiba di lokasi. Bahkan, tak sedikit pengunjung yang melarikan diri meninggalkan lokasi. Ada yang terlihat berlari dan ada juga yang tetap berdiam diri di tempat. Kebanyakan yang berdiam adalah para wanita,” ungkapnya.

Sejumlah warga yang tidak dapat menunjukkan identitasnya digiring petugas ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan. Sejumlah minuman keras yang di sediakan di lokasi turut diamankan petugas.

“Kita perintahkan Tim gabungan untuk membawa para pengunjung dan pengelola pakter tuak ke Mapolsek Batunadua untuk pendataan dan barang yang kita amankan seperti Sound System, Tuak dan miras kemasan botol juga kita sita sebagai barang bukti,” ucap perwira pertama Polri yang berpangkat balok tiga di pundaknya tersebut. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini