Polsek Patumbak Razia Diduga Lokasi Judi Tembak Ikan, Hasilnya Nihil

0
40

Tapanuli.Online – Polsek Patumbak, Polrestabes Medan merazia lokasi diduga lapak judi ketangkasan mesin ‘Tembak Ikan’ di Desa Marendal 2 Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (3/5/2024), pukul 23.00 Wib.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago membenarkan gelar razia diduga lokasi judi ketangkasan yang dilakukan petugas.

“Kita sudah menurunkan petugas untuk merazia yang diduga lokasi judi di kawasan Kecamatan Patumbak,” ujar Kompol Faidir.

Lebih lanjut dijelaskan Kompol Faidir, dirinya telah memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat bersama Panit Reskrim Iptu M Yusuf Sidabutar dan Panit Reskrim Ipda Ellys Sitorus serta Team Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penindakan beberapa lokasi diduga sebagai lapak judi ketangkasan mesin Tembak ikan di wilayah hukum Kecamatan Patumbak.

“Petugas sudah melakukan gelar razia diduga lokasi judi ketangkasan yang sudah meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Dijelaskan Kompol Faidir, petugas melakukan razia di beberapa lokasi, seperti di Jalan Nusa Indah Pasar XII Desa Marendal 2, Jalan Mahoni 12 Pasar XII Desa Marendal2, Jalanl Balai Desa Desa Marendal 2, Jalan Perjuangan Desa Marendal 2, kemudian di Jalan Pertahanan Gang Besi Desa Patumbak.

“Petugas langsung melakukan pemeriksaan di dalam dan di luar warung yang diduga menjadi tempat permainan judi ketangkasan mesin Tembak Ikan, dari hasil pemeriksaan di lokasi tidak ada ditemukan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lainnya,” tegasnya seraya mengajak masyarakat untuk melaporkan petugas jika mengetahui lokasi yang diduga menjadi lapak judi.

Menurut keterangan Selamet (45), salah warga pemilik warung kopi, yang dirazia petugas mengatakan selama ini warungnya hanya dijadikan tempat kumpul kumpul warga sambil bercengkrama dan menikmati kopi.

“Mana ada pak disini judi, karena rata rata kami pekerja, jadi hanya malam aja kumpul, dan itupun hanya sampai pukul 24.00,” terangnya kepada wartawan.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat menghimbau warga agar menolak apapun jenis judi yang ditawarkan oleh pihak manapun.

Kemudian menyarankan agar warga segera bubar dan pulang ke rumah masing-masing, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.(AF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini