Walau Dihujani Kritik, Ternyata DPRD Medan Setujui Ranperda PAPBD TA 2023

0
126

Medan – DPRD Kota Medan akhirnya menyetujui Ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2023.
DPRD Medan meminta Pemko mengedepankan program pembangunan skala prioritas, meningkatkan pelayanan prima dan mengutamakan kepentingan publik.

DPRD Medan menggelar rapat paripurna terkait penyampaian laporan hasil pembahasan P-APBD pada Selasa 19 September 2023.
Rapat juga menyepakati penandatangan (pengambilan keputusan) sekaligus persetujuan bersama DPRD dengan kepala daerah atas Ranperda tentang P-APBD 2023.

Rapat paripurna yang digelar di gedung dewan itu dibuka Ketua DPRD Medan, Hasyim didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah.
Rapat ini juga dihadiri Walikota Medan Bobby Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota dewan, Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemko serta Camat se Kota Medan.

Rapat ini merupakan lanjutan dari tanggapan/jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan atas Ranperda tentang P-APBD 2023 pada rapat paripurna pada Selasa 28 Agustus 2023 lalu. Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan P-APBD 2023 yang dibacakan Wakil Ketua Rajudin Sagala.

Disebutkan, proses pembahasan Ranperda tentang P-APBD 2023 dilakukan dalam berbagai tahapan.
Pertama, penjelasan kepala daerah terhadap Perda tentang P-APBD 2023 tanggal 22 Agustus 2023, selanjutnya pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan atas penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda P-APBD 2023 pada 29 Agustus 2023.

Kemudian tanggapan kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan atas Ranperda P-APBD 2023 tanggal 4 September 2023. Selanjutnya, rapat konsultasi komisi dengan OPD tanggal 4 hingga 5 September 2023. Seterusnya pembahasan Ranperda P-APBD 2023 oleh Banggar bersama tim anggaran Pemko dengan OPD jajaran Pemko Medan.

Proses pembahasan Ranperda P-APBD 2023 dilakukan dalam berbagai tahapan. Alhamdulillah, semua tahapan itu terlaksana dengan baik,” sebut Rajudin.

Finalisasi pembahasan Ranperda P-APBD 2023 yang dilaksanakan 18 September 2023 juga terlaksana dengan baik, ujarnya.

Selanjutnya, pada Selasa 19 September 2023, papar Rajudin, digelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda P-APBD 2023, pendapat fraksi-fraksi dan penandatanganan sekaligus persetujuan bersama DPRD Medan dengan kepala daerah terhadap Ranperda P-APBD 2023.

Pengesahan Ranperda P-APBD 2023 menjadi momentum bagi OPD dalam Ranperda APBD mengingat Perda Kota Medan tentang APBD 2023 telah disahkan sebelum pengesahan Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan.

Perda Kota Medan TA 2023, pendapatan daerah Kota Medan dalam APBD 2023 sebesar Rp 7,2 Triliun lebih, dalam perubahan APBD 2023 pendapatan daerah Kota Medan menjadi Rp 7.296.157.352.009 atau bertambah sekitar Rp 25.092.143.953.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 266 tahun 2023 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus dan Alokasi Khusus Nonfisik yang dalam dokumen pembahasan diproyeksikan sebesar Rp 548.425.196.000 bertambah sebesar Rp 1.180.900.000 menjadi Rp 549.606.096.000”.

Rajudin juga menyampaikan Belanja Daerah Kota Medan dalam APBD 2023 sebesar Rp 7,80 Triliun lebih, dalam P-APBD tahun 2023 belanja daerah Kota Medan menjadi Rp 7,8 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp 24.163.025.484, Pembiayaan Daerah Kota Medan 2023 ditetapkan Rp 597.800.000.000, dalam P-APBD tahun 2023 Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar Rp 548.544.830.563 atau berkurang sebesar Rp 495.255.169.437. (Mir)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini